Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), Hendi Prio Santoso, mengungkapkan adanya perjanjian yang menyebabkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) harus membayar fee kepada Vale Base Metals.

Vale Base Metals yang bermarkas di Toronto, Kanada memiliki anak usaha, yakni Vale Canada Limited yang merupakan pemegang saham pengendali Vale Indonesia.

Pembayaran fee yang diambil dari pendapatan Vale Indonesia adalah konsekuensi dari adanya Management Agreement (Perjanjian Manajemen) dan Technical Assistance Agreement (Perjanjian Bantuan Teknis).

"Fee yang timbul dari Management Agreement dan Technical Assistance Agreement, yang oleh Vale Base Metals diambil langsung dari pendapatan PTVI (Vale Indonesia) selama ini. Ini dibayarkan ke Vale Base Metals dari pendapatan, dari topline," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).

1. Dividen yang diterima MIND ID dari Vale seret

ilustrasi dividen (IDN Times/Esti Suryani)

Hendi mengungkapkan, sejak MIND ID berinvestasi antara 2019-2020 sebesar 372 juta dolar AS, baru diperoleh dividen sebesar 30 juta dolar AS.

Jadi, sejak 2020 hingga 2022, badan usaha milik negara (BUMN) pertambangan itu baru menerima dividen satu kali. Dengan kata lain, itu menunjukkan rendahnya tingkat pengembalian investasi yang telah ditanamkan MIND ID di Vale Indonesia.

"Jadi, juga kami catat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di PTVI (Vale Indonesia)," ujarnya.

2. MIND ID ingin perjanjian fee dihapus

Perayaan ulang tahun ke-47 PT Inalum, Jumat (6/1/2023) (Dok.Istimewa)

Dalam rangka proses divestasi saham Vale Indonesia oleh MIND ID, pihaknya ingin memastikan pembagian dividen lebih konsisten.

MIND ID juga ingin mengeliminasi Management Agreement dan Technical Assistance Agreement, perjanjian yang menyebabkan Vale Indonesia harus memberikan fee ke Vale Base Metals.

"Ini kami ingin memastikan bahwa ini dieliminasi bilamana terjadi investasi lanjutan (oleh MIND ID di Vale Indonesia) ke depan," tuturnya.

3. Pengembangan yang dilakukan Vale Indonesia dinilai lambat

PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023). (IDN Times/Uni Lubis)

Hendi juga menyinggung ruang lingkup Kontrak Karya (KK) yang diberikan kepada Vale Indonesia terus mengalami penyusutan, setidaknya sudah beberapa kali mengalami proses pelepasan (relinquishment), yakni menjadi 218 ribuan hektare pada 1996.

Kemudian pada 2014, setelah terjadi amandemen Kontrak Karya, luas wilayah yang dapat dimanfaatkan Vale Indonesia menjadi 118.435 hektar di 3 provinsi. Pada 2017 juga ada pelepasan lagi sebesar 418 hektar menjadi 118.017 hektar.

Secara faktual, kata dia, luas wilayah yang telah dimanfaatkan Vale Indonesia baru sekitar 6-7 persen dari area yang diberikan dalam ruang lingkup Kontrak Karya.

Dijelaskan lebih lanjut, per Desember 2021, dari sumber daya sebesar 3 juta ton dan cadangan 60 juta ton, kapasitas produksi rata-rata Vale hanya 70 ribu-80 ribu ton per tahun.

"Jadi kami melihat dari sejarah pengembangan memang terlihat baik waktu masih ditangani INCO atau Vale, pengembangannya sangat rendah. Ini menandai entah apakah kurang komitmen terhadap pengembangan? Tapi penciptaan nilai, kami nilai lambat dilakukan," tambahnya.

Editorial Team