Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250710_141332_YouTube.jpg
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025). (YouTube TVR Parlemen)

Intinya sih...

  • Ara mengakui kurang tepatnya ide rumah subsidi mini

  • Permintaan maaf Ara dan pencabutan ide setelah mendengar tanggapan

  • Permohonan maaf disambut dengan tepuk tangan dari anggota dewan

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan anggota DPR RI terkait usulannya soal rumah subsidi dengan ukuran lebih kecil.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Maruarar menyampaikan niat awal dari gagasan rumah subsidi berukuran kecil itu adalah untuk menjawab aspirasi kalangan muda yang ingin memiliki hunian di kota.

Pria yang akrab disapa Ara itu menyebut harga tanah di perkotaan yang tinggi menjadi tantangan utama. Sehingga solusi yang sempat dipertimbangkan adalah membuat rumah dengan luas lebih kecil agar tetap terjangkau.

"Jadi tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, tapi kalau tanahnya di kota mahal, mau diperkecil," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).

1. Ara jadikan polemik ukuran rumah subsidi sebagai pelajaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025). (YouTube TVR Parlemen)

Ara mengakui ide tersebut kurang tepat untuk disampaikan di ruang publik. Dia menilai perlu adanya proses belajar agar setiap kebijakan yang digagas pemerintah, terutama yang menyangkut kepentingan publik, dapat dirancang dengan lebih baik.

"Saya punya ide, mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik, tapi mungkin kami juga mesti belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," paparnya.

2. Ara mencabut idenya dan sampaikan permohonan maaf

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025). (YouTube TVR Parlemen)

Setelah mendengar berbagai tanggapan, termasuk dari anggota Komisi V DPR, Ara menyatakan dengan tegas usulan itu dicabut. Dia pun secara tulus menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat ide tersebut.

"Seudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu. Ya, terima kasih," tambah Ara.

Pernyataan Ara pun disambut dengan tepuk tangan dari para anggota dewan dan hadirin dalam rapat kerja yang membahas pendahuluan RKA K/L dan rencana kerja pemerintah (RKP) 2026.

3. Sempat dipertimbangkan menjadi hunian komersial bukan subsidi

Desain rumah subsidi versi mini. (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara sebelumnya menyampaikan apabila usulannya tidak disetujui, rumah tersebut bisa saja dipasarkan sebagai rumah komersial. Menurutnya, rumah komersial mengikuti mekanisme pasar sehingga dapat tetap dijual kepada masyarakat yang berminat.

"Kalau komersil kan mekanisme pasar. Iya kan? Kalau misalnya itu tidak disetujui nanti pada waktunya dengan berbagai pertimbangan, itu jadi rumah komersil aja. Kalau rumah komersil kan mekanisme pasar. Kalau orang suka, cocok, beli," kata dia di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Editorial Team