Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini bahwa pemberian subsidi pembelian mobil listrik Rp80 juta tidak akan terlalu membebankan keuangan negara atau APBN. Selain mobil listrik, pemerintah juga akan mensubsidi motor listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik pada gilirannya akan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Artinya, subsidi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah untuk bahan bakar fosil akan berkurang.
"Kalau kita menambah jumlah kendaraan listrik kan mengurangi ketergantungan bahan bakar fossil fuel. Berarti kebutuhan untuk penyediaan Pertalite dan sebagainya itu akan berkurang," kata Febrio saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).