Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Buka Suara soal Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

PLN menyiapkan kendaraan listrik dan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk para delegasi G20. (Dok. PLN)
PLN menyiapkan kendaraan listrik dan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk para delegasi G20. (Dok. PLN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai rencana pemerintah menggelontorkan subsidi pembelian mobil listrik Rp80 juta. Rencananya, insentif ini akan dimasukkan ke dalam APBN 2023.

"Saya sudah mengikuti itu, seperti yang saya sampaikan kita tentu akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita akan menghitung dari struktur insentif yang diberikan, dampaknya terhadap APBN kita, karena itu dimasukkan di dalam 2023," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).

1. Akan dibahas bersama DPR RI

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)
Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Bendahara negara itu menjelaskan bahwa nanti rencana pemberian subsidi mobil listrik akan dibahas di internal pemerintah, dan dibahas pula bersama DPR RI.

"Dan nanti kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah maupun nanti dengan DPR," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

2. Sedang dalam tahap finalisasi

Foto- Dok Kemenperin.
Foto- Dok Kemenperin.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan subsidi pembelian mobil atau motor listrik.

Insentif tersebut bakal diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.

“Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle), ujarnya dalam keterangan tertulis.

3. Rincian subsidi untuk kendaraan listrik

PLN menyiapkan kendaraan listrik dan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk para delegasi G20. (Dok. PLN)
PLN menyiapkan kendaraan listrik dan juga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk para delegasi G20. (Dok. PLN)

Menperin menyebut, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.

Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta. Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta, jelas Agus.

Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.  

"Selain itu, terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil/motor listrik," tambah Menperin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us