Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah perpanjangan dari program Bapertarum, yang sebelumnya hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kini, program tersebut diperluas untuk mencakup pekerja mandiri dan swasta. Perluasan dilakukan sebagai respons terhadap masalah backlog perumahan yang dihadapi pemerintah, di mana sekitar 9,9 juta masyarakat Indonesia belum memiliki rumah, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data dari BPS, bukan ngarang,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).