Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai moratorium kenaikan cukai merupakan langkah strategis yang seimbang antara kepentingan negara dan industri.
“Ya, idealnya kepastian itu juga mencakup tidak adanya kenaikan CHT. Industri hasil tembakau merupakan penyumbang terbesar bagi cukai negara, namun saat ini industri ini tengah mengalami tekanan, seperti penurunan volume produksi, maraknya rokok ilegal, serta penurunan serapan tenaga kerja. Menahan kenaikan CHT dapat menekan pergeseran konsumsi ke produk ilegal dan menjaga stabilitas basis penerimaan negara,” ujarnya.
Menurut Adik, moratorium selama tiga tahun akan memberikan ruang bagi industri untuk beradaptasi, melindungi jutaan tenaga kerja, sekaligus menjaga penerimaan negara.
“Dengan demikian, menahan kenaikan CHT dapat menjadi strategi win-win; penerimaan negara tetap terjaga karena tidak terjadi lonjakan rokok ilegal, dan industri mendapatkan ruang untuk bernapas,” tuturnya.