Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional. Sebagai pengganti JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi pinjam-meminjam antarbank secara aktual.
“Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Ini bagian dari reformasi suku bunga acuan sesuai praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
