Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka lowongan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Pendaftaran dapat dilakukan mulai Rabu (21/12/2022).
Dalam pengumuman yang disampaikan BKN, PPPK yang akan direkrut berjumlah 286 orang pegawai. Mereka akan ditempatkan di BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Regional I hingga XIV BKN.