Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh Edy Mahmud, menjelaskan adanya perubahan signifikan terkait jam kerja di Indonesia. Pekerja yang bekerja penuh lebih dari 35 jam per minggu tercatat sebesar 67,32 persen atau sekitar 98,65 juta orang.
Jumlah pekerja penuh ini mengalami tren peningkatan. Dibandingkan Agustus 2023 yang sebanyak 96,36 juta orang, jumlahnya naik sekitar 2,3 juta pekerja. Sementara jika dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 98,45 juta orang, terjadi kenaikan sekitar 0,2 juta pekerja pada Agustus 2025.
“Perubahan pada proporsi pekerja penuh ini diikuti oleh pergeseran proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh, yaitu antara 1 hingga 30 jam per minggu,” ujar Edy dalam Konferensi Pers BPS, Rabu (5/11/2025).
Jumlah pekerja tidak penuh tercatat mencapai 47,89 juta orang, meningkat dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 43,46 juta orang dan Agustus 2024 sebesar 46,19 juta orang. Dengan demikian, terjadi kenaikan masing-masing 4,43 juta orang dan 1,7 juta orang.
