Jakarta, IDN Times - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menyampaikan keuangan negara berisiko mengalami kerugian hingga Rp112 triliun akibat perubahan iklim.
Potensi kerugian ini meningkat dibandingkan 2021 dan 2022, masing-masing sebesar Rp104 triliun dan Rp109 triliun.
"Potensi kerugian negara dari dampak perubahan iklim di tahun ini berpotensi mencapai Rp112 triliun. Besarnya dampak ekonomi dan sosial dari perubahan iklim akhirnya, telah memicu kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan," jelasnya dalam diskusi Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (29/7/2023).