Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku bakal kembali menggelar pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2/2026). Hal tersebut dilakukan guna memberikan konfirmasi terkait penyesuaian yang sudah dilakukan pasar modal Indonesia terhadap pembekuan rebalancing indeks saham.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, regulator dan otoritas pasar ingin mengetahui apakah perbaikan yang dilakukan sudah memenuhi keinginan MSCI dan sekaligus menyampaikan pendalaman serta informasi tambahan yang dibutuhkan.
"Jadi kalau mengenai pemenuhannya itu, apakah memenuhi apa yang diharapkan oleh MSCI atau sebelum, tetapi dalam waktu dekat Pak Iman (Dirut BEI Iman Rachman) akan mengonfirmasi apakah penyesuaian tadi, memenuhi apa yang mereka (MSCI) maksudkan," ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
