Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Langkah yang Akan Diambil OJK dan SRO Tanggapi Pengumuman MSCI

3 Langkah yang Akan Diambil OJK dan SRO Tanggapi Pengumuman MSCI
Konferensi pers OJK dan SRO terkait kondisi pasar modal saat ini. (IDN Times/Pitoko)
Intinya sih...
  • OJK dan SRO siap tanggapi pengumuman MSCI: Menindaklanjuti proposal dan penyesuaian BEI dan KSEI. Memenuhi informasi tambahan yang diminta MSCI. Menerbitkan aturan free float minimal 15 persen
  • Penerbitan aturan free float 15 persen: SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen. Emiten yang tidak memenuhi aturan akan diberikan exit policy
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mempersiapkan beberapa langkah guna menanggapi pengumuman MSCI terkait penghitungan free float (jumlah saham perusahaan yang tersedia untuk diperjualbelikan di pasar secara bebas) saham-saham Indonesia.

Langkah pertama adalah menindaklanjuti proposal atau penyesuaian yang sudah dilakukan oleh BEI dan KSEI dan sudah dipublikasikan serta tengah dipelajari oleh MSCI apakah sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate dan others dalam perhitungan free float dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori pemilikan tadi itu. Seperti yang saya katakan bahwa penyesuaian tadi itu sedang dikaji lebih jauh oleh MSCI," tutur Ketua Dewan Komisaris OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

1. Memenuhi informasi dan penyesuaian tambahan yang diminta MSCI

3 Langkah yang Akan Diambil OJK dan SRO Tanggapi Pengumuman MSCI
Ketua DK OJK, Mahendra Siregar (IDN Times/Pitoko)

Langkah kedua, sambung Mahendra, memenuhi informasi dan penyesuaian tambahan yang diminta oleh MSCI terkait dengan kemungkinan informasi tentang kepemilikan saham yang lebih kecil dari 5 persen juga disertai dengan kategori investor serta struktur kepemilikannya.

Mahendra menegaskan, OJK dan SRO berkomitmen melakukannya sesuai dengan praktik terbaik secara internasional.

"Jadi ini permintaan tambahan. Jadi kami akan melakukan dan memastikan bahwa kita semua memenuhi sesuai dengan best practice internasional," katanya.

2. Penerbitan aturan free float 15 persen

3 Langkah yang Akan Diambil OJK dan SRO Tanggapi Pengumuman MSCI
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat dengan transparansi baik. Kemudian bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu tidak dapat memenuhi aturan free float tersebut maka akan diberikan exit policy yang akan diatur kemudian.

"Itu poin-poin yang saya sampaikan pada kesempatan ini dan sebagai tambahan terhadap poin yang terkait dengan kami, kami bisa sampaikan juga bahwa kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini," tutur Mahendra.

3. MSCI umumkan pembekuan sementara indeks saham-saham Indonesia

3 Langkah yang Akan Diambil OJK dan SRO Tanggapi Pengumuman MSCI
Ilustrasi MSCI (Dok MSCI)

Untuk diketahui dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyampaikan pembekuan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia, menyusul kekhawatiran atas isu free float dan aksesibilitas pasar.

Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (27/1/2026) malam waktu GMT, MSCI menyatakan telah menyelesaikan konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia. Kendati terdapat sejumlah perbaikan minor dari BEI, MSCI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab kekhawatiran investor global.

Sebagai langkah mitigasi risiko, MSCI menerapkan interim freeze yang berlaku segera. Kebijakan ini mencakup pembekuan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI, serta tidak adanya kenaikan kelas saham Indonesia di seluruh segmen indeks.

"Langkah ini diambil untuk membatasi risiko turnover indeks dan menjaga aspek investability," tulis MSCI dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/1).

MSCI juga membuka kemungkinan langkah lanjutan yang lebih ekstrem apabila tidak ada perbaikan signifikan dalam aspek transparansi dan akses pasar. Opsi tersebut mencakup pengurangan bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets hingga potensi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Airlangga: Anjloknya IHSG Bisa Jadi Momentum Reformasi Regulasi

29 Jan 2026, 16:46 WIBBusiness