Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OJK-BEI Diminta Segera Terbitkan Aturan Free Float Jadi 15 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Wisma Danantara. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Indonesia memiliki persentase free float yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia dan negara maju.

  • Langkah demutualisasi bursa efek Indonesia diharapkan akan memperkuat stabilitas pasar dan memastikan perdagangan saham mengikuti standar internasional.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat tata kelola pasar modal dan meningkatkan keterbukaan informasi demi menjaga kepercayaan investor. Salah satu langkah besar yang tengah dipersiapkan adalah perubahan regulasi terkait free float atau jumlah saham yang dapat diperdagangkan di pasar terbuka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menaikkan persentase aturan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Dalam upaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Efek Indonesia (BEI) diminta untuk mengeluarkan aturan yang akan meningkatkan free float.

"OJK dan BEI diharapkan untuk menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan ini ditargetkan di bulan Maret ini," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Free float saham merujuk pada persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka, yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali (seperti pendiri, perusahaan induk, atau entitas yang memiliki pengaruh besar). Saham yang termasuk dalam kategori free float adalah saham yang dimiliki oleh investor publik dan dapat dibeli atau dijual di bursa saham.

1. Presentase free float Indonesia lebih rendah dari negara lain

Ilustrasi IHSG. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peningkatan free float ini dianggap penting karena Indonesia selama ini memiliki persentase free float yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia dan negara maju.

Misalnya, Malaysia, Hong Kong, dan Jepang memiliki free float sekitar 25 persen, sedangkan Thailand yang sebelumnya memiliki free float sama dengan Indonesia, kini akan menyesuaikan dengan angka 15 persen. Sementara itu, negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan Inggris memiliki free float di kisaran 10 persen.

"Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti aturan free float di Indonesia yang menyebabkan lembaga ini membatalkan proses rebalancing indeks yang sebelumnya dijadwalkan pada 10 Februari 2026 dan baru akan diberlakukan pada 2 Maret 2026. Akibatnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 10 persen dalam dua hari perdagangan.

2. Demutualisasi bursa akan dipercepat

ilustrasi IHSG (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, langkah demutualisasi bursa efek Indonesia yang telah dilakukan sebelumnya diharapkan akan memperkuat stabilitas pasar dan memastikan perdagangan saham mengikuti standar internasional.

Demutualisasi Bursa Efek adalah proses perubahan struktur kepemilikan Bursa Efek dari organisasi yang berbasis keanggotaan (mutual) menjadi entitas korporasi yang berbasis saham (stock company). Secara fundamental, proses ini memisahkan kepemilikan bursa (siapa yang memiliki bursa) dari keanggotaan atau hak berdagang (siapa yang berhak menjadi Anggota Bursa atau Perusahaan Sekuritas).

3. Peningkatan batas investasi dana pensiun dan asuransi

Ilustrasi IHSG. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya soal free float dan demutualisasi, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan batas investasi bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal. Saat ini, batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal ditetapkan sebesar 8 persen, dan akan dinaikkan menjadi 20 persen.

Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan lebih banyak ruang bagi kedua sektor tersebut untuk berinvestasi di pasar modal, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap likuiditas dan kestabilan pasar. Peningkatan batas investasi ini juga sejajar dengan praktik yang diterapkan di negara-negara OECD, yang dikenal memiliki standar pengelolaan pasar modal yang lebih matang.

4. Komitmen jaga stabilitas ekonomi makro dan fiskal

Ilustrasi IHSG. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah menegaskan, meski ada perubahan besar yang tengah dilakukan, kondisi makroekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik.

"Faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat, dan kami tidak khawatir dengan kondisi fiskal negara," ungkap Airlangga.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini akan menjadi sinyal positif bagi pasar global dan membantu Indonesia mempertahankan statusnya sebagai pasar modal emerging market yang kompetitif, transparan, dan efisien. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan likuiditas pasar Indonesia akan meningkat, serta menarik lebih banyak investor asing untuk berinvestasi di pasar saham Tanah Air.

Editorial Team