OJK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online Sejak Akhir 2023

Intinya sih...
- OJK berhasil memblokir sekitar 5.000 rekening terlibat judi online dalam beberapa bulan terakhir.
- Kerja sama erat antara OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam penanganan kegiatan judi online.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil melakukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebagai bagian dari upaya penanggulangan masalah judi online di Indonesia. Dia mengungkapkan, pemblokiran dilakukan sejak akhir 2023 hingga Maret 2024.
“Jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra usai rapat internal terkait darurat judi online di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
1. OJK bekerja sama dengan Kominfo untuk blokir rekening judi online
Mahendra menyampaikan, OJK telah menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani kegiatan judi online.
Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, OJK secara langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online setelah menerima daftar dari Kominfo.
“Jadi, langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran,” ujar dia.
2. Harus ada upaya lanjutan setelah pemblokiran rekening dilakukan
Mahendra menegaskan langkah pemblokiran rekening terkait kegiatan judi online tidak berarti tak efektif meskipun saat ini masih marak praktik ilegal tersebut.
Menurutnya, pemblokiran tersebut hanya merupakan satu lapisan dari berbagai lapisan aktivitas yang terlibat dalam proses judi online. Dia menjelaskan, kegiatan judi online melibatkan berbagai jenis aktivitas, termasuk yang dilakukan di luar negeri, lintas batas, dan bahkan tanpa menggunakan rekening bank.
“Ada juga yang memerlukan pendalaman dan penelusuran dari rekening bank termasuk apabila sudah dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Jadi lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” tuturnya.
Dia menegaskan upaya penanganan masalah judi online harus melibatkan penyelesaian terhadap berbagai lapisan aktivitas terkait, sehingga tidak ada celah.
3. Pemerintah bakal bentuk satgas judi online lintas kementerian/lembaga
Pemerintah akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) terpadu dalam waktu satu minggu untuk memerangi maraknya judi online di Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan setelah rapat internal yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Rapat internal dipimpin oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online. Tadi peserta rapatnya Pak Ketua OJK, Kominfo, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam Pak Hadi, Pak Setkab, Pak Setneg dan Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden,” kata Budi Arie saat memberi keterangan pers usai rapat.