Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menghadirkan bank emas sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan likuiditas keuangan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa bank emas dapat menjadi jembatan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia, sekaligus mendorong monetisasi emas dalam negeri agar lebih optimal.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, potensi emas dalam negeri sebenarnya sangat besar dan bisa dimobilisasi ke dalam sistem keuangan melalui usaha bullion bank.
"Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion,” ujarnya dikutip dari media ANTARA pada Selasa (18/2/2025).
Dengan produksi emas tahunan mencapai 110 ton pada 2023 dan cadangan emas nasional sebesar 2.600 ton, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor ini. Namun, ada berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan bank emas.