ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)
Menurut Dian, risiko utama muncul dari potensi gangguan distribusi energi global, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini berpotensi mendorong kenaikan harga energi dunia, yang kemudian menekan biaya bahan bakar dan distribusi.
Dampak kenaikan harga energi akan meluas ke harga barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga berpotensi memicu inflasi baik global maupun domestik. Respons kebijakan moneter yang lebih ketat dapat menahan pertumbuhan ekonomi, melemahkan konsumsi, dan menekan produksi. Dengan adanya, tekanan biaya hidup dan pelemahan permintaan juga menurunkan margin korporasi, meningkatkan risiko usaha. Ketidakpastian global mendorong investor bersikap risk-off, sehingga arus modal keluar berpotensi meningkat dan nilai tukar rupiah tertekan.
"Perkembangan ini dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia, khususnya pada risiko keuangan," jelas Dian.
Dari sisi kredit, risiko peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ikut terbuka. Kebutuhan pencadangan bank berpotensi naik, terutama pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Segmen UMKM dan kredit konsumsi juga akan tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Meski risiko meningkat, OJK menilai ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat. Per Februari 2026, rasio permodalan (CAR) tercatat 25,83 persen, rasio kredit bermasalah 2,17 persen, dan likuiditas tetap terjaga dengan indikator AL/DPK dan AL/NCD di atas ambang batas. Loan to deposit ratio (LDR) juga tercatat 84,72 persen.