Jakarta, IDN Times- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Mei 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 8,43 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.997 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,88 persen.
“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Mei 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 8,43 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan data OJK, melambatnya pertumbuhan kredit perbankan terjadi sejak Maret 2025. Pada Februari, pertumbuhan kredit masih berada di level dua digit, yaitu sebesar 10,3 persen. Namun pada Maret, pertumbuhannya melambat menjadi 9,16 persen. Kemudian kredit perbankan juga tumbuh melambat pada April 2025, yaitu sebesar 8,88 persen.