Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus berperan dalam mengatasi judi online yang semakin masif saat ini. Salah satunya dengan menutup segala jalur yang bisa menopang terjadinya transaksi untuk judi online tersebut.
Hal itu di antaranya dilakukan lewat pemblokiran rekening yang jadi sarana untuk melakukan transaksi judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah meminta perbankan menguatkan sistem pengawasannya terhadap transaksi-transaksi judi online.
"Hari ini saya juga tadi baru selesai saja melakukan koordinasi pimpinan perbankan, hampir seluruhnya, seluruh pimpinan perbankan level dirut dan level direksi untuk memastikan bahwa langkah-langkah kita dalam konteks penanganan judi online ini betul-betul lebih dilakukan secara lebih baik, lebih sistematis," tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK edisi Juni, Senin (8/7/2024).