Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. OJK menilai industri perbankan di Indonesia memiliki kondisi kuat dan stabil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penutupan SVB tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
Selain itu, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto. Hal itu membuat perbedaan dengan SVB dan perbankan di AS umumnya.
“Oleh karena itu, OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” kata Dian dalam pernyataan resmi kepada IDN Times, Senin (13/3/2023).