Balikpapan, IDN Times - Seruan boikot produk-produk yang mendukung Israel menyeret nama-nama sejumlah perusahaan atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagian besar, perusahaan yang terseret ialah perusahaan yang memproduksi atau mendistribusikan produk dengan merek asing di Indonesia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Antonius Hari PM mengatakan, kondisi itu justru membuka peluang bagi sejumlah investor di pasar modal.
Sebab, di saat harga saham-saham emiten turun akibat sentimen negatif, justru bisa mendorong sejumlah investor untuk membeli harga saham yang sedang turun itu.