Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menemukan adanya potensi malaadministrasi dalam rencana impor beras sebanyak satu juta ton oleh pemerintah. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi dan stok beras tidak bermasalah sehingga keputusan impor beras tersebut tidak berdasar.
"Jadi terkait mekanisme ini ada potensi maladaministrasi dan alternatif tindakan korektif adalah perlunya early warning system (EWS) dalam menentukan keputusan impor beras berbasis saintifik serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati-hati," kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers, Rabu (24/3/2021).