Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 triliun untuk bantuan sosial (bansos) sebagai insentif di tengah wabah virus corona setelah melakukan realokasi anggaran. Anggaran itu diambil dari alokasi dana desa tahun anggaran 2020.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan dana ini akan disalurkan kepada keluarga miskin di desa yang selama ini tidak tercakup dalam bansos dari pusat maupun daerah.
"Terkait kebijakan ini anggaaran yang dibutuhkan ini bervariasi jadi kisarannya bisa sampai sekitar Rp24 triliun atau sekitar 25 -30 persen dari dana desa. Ini tergantung hasil assesment penduduk desa yang elgible (berhak)," ujarnya melalui video conference, Rabu (8/4).