Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Beri Insentif Rp200 Ribu per Bulan untuk 20 Juta Keluarga

IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk Program Kartu Sembako. Alokasi anggaran ini meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang sebesar Rp28,08 triliun.

Alokasi besaran manfaat yang diterima oleh penerima manfaat juga naik dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan untuk penerima manfaatnya. Durasi program ini bahkan diperpanjang hingga akhir tahun dari sebelumnya yang cuman sampai Maret-September. 

"Artinya sampai penghujung tahun 2020 diberikan manfaat tambahan menjadi Rp200 ribu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Rabu (8/4). 

1. Ada 20 juta penerima manfaat yang mendapatkan insentif tersebut

Ilustrasi/Penyaluran paket sembako untuk lima kluster terdampak COVID-19 (Dok. Kemensos)

Askolani menjelaskan, ada 20 juta penerima manfaat yang akan menerima insentif tersebut. Angka ini naik 4,8 juta penerima manfaat dari rencana sebelumnya yang sebanyak 15,2 juta penerima manfaat.

Adapun sebanyak 15,2 juta penerima manfaat sebesar Rp 200.000 telah dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) April ini. Untuk tambahan 4,8 juta penerima manfaat sedang dikonsolidasikan Kemensos dan perbankan agar juga bisa disalurkan pada April ini.

"Sekarang ada 20 juta KPM sampai Desember 2020. Ini tentunya akan bisa meng-cover masyarakat golongan menengah ke bawah. Ini bisa mendukung daya beli masyarakat," tutur Askolani.

2. Bantuan akan disalurkan dalam bentuk non tunai

Ilustrasi Transaksi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Nantinya uang itu bisa digunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, telur dan kebutuhan pokok lainnya.

3. Dukung PSBB, pemerintah beri bantuan paket sembako

Ilustrasi pembagian sembako untuk warga terdampak COVID-19. (IDN Times/Daruwaskita)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 akan mulai diberlakukan secara efektif di seluruh area DKI Jakarta pada Jumat (10/4). Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan insentif dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat yang terdampak. 

"Skema lain bahwa untuk men-support kebijakan PSBB maka di daerah sekitar Jabodetabek ini lagi juga disiapkan oleh kemensos bersama DKI Jakarta dan disupport presiden untuk juga diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya commodity," ujar Askolani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us