Lebih lanjut, Pertamina juga akan terus memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan Algae untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2.
CPO Processing Agreement ini mengawali upaya Pertamina untuk melakukan Processing CPO di kilang Eni di Italia yang sudah berpengalaman sejak 2014 untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) yang bisa digunakan sebagai campuran Diesel Fuel. Pertamina dan Eni juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery untuk memproduksi HVO di Indonesia.
“Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang ini menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5 persen,” imbuh Budi.