Jakarta, IDN Times - Badan Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD) mendesak Amerika Serikat (AS) untuk mengecualikan negara-negara miskin dan kecil dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Desakan ini muncul setelah AS mengumumkan tarif sebesar 11 persen hingga 50 persen untuk 57 mitra dagang pada 9 April 2025 lalu, meski kebijakan tersebut akhirnya ditunda selama 90 hari untuk semua negara kecuali China.
Kebijakan tarif yang kini diturunkan menjadi 10 persen selama masa penundaan, dinilai dapat merusak ekonomi negara-negara rentan tanpa memberikan keuntungan signifikan bagi AS. UNCTAD menyebut momen penundaan ini sebagai peluang penting untuk melindungi negara-negara berkembang dari dampak ekonomi yang berat.