Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal pejabat BUMN yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK. Mereka menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero).
"Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangan resminya, Kamis (1/8).
