ilustrasi bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)
Ia juga menjelaskan bahwa data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang nantinya harus diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan. Kemudian dari data ini disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
“Dan untuk memastikan bantuan subsidi upah atau gaji yang tepat sasaran, kami harus melakukan checklist data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ida.
Menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data karena selain datanya dinilai yang paling akurat dan lengkap, juga karena dapat sekaligus memberikan apresiasi kepada pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan ini juga saya kira menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya transformasi menuju Indonesia maju,” katanya, sebelum menambahkan bahwa data penerima bantuan subsidi upah ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.
“Sehingga peserta hanya yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan," katanya.
Terkait target penerima, Ida mengatakan berdasarkan hasil rapat telah ditetapkan jumlah penerima sebanyak kurang lebih 8 juta pekerja.
“Dengan demikian akan membutuhkan anggaran estimasinya sebesar Rp8 triliun,” katanya. “Kami terus mendorong pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekeningnya ke perusahaan tempat bekerja dan seterusnya diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.”
“Saya kira ini kita sudah punya pengalaman menyalurkan subsidi upah ini, tentu kami akan memulai dengan membuat peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan memvalidasi data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan dengan subsidi ini akan membantu para pekerja terutama yang di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivitas masyarakat,” tambahnya.