Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Ilman)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (IDN Times/Ilman)

Intinya sih...

  • Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dalam RAPBN 2026, tumbuh 9,8 persen dari outlook pendapatan negara 2025.

  • Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026, tumbuh 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025.

  • Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp334,3 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan mencapai Rp455 triliun dalam RAPBN 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Angka ini tumbuh 9,8 persen dibanding outlook pendapatan negara 2025 yang sebesar Rp2.865,5 triliun.

“Pertumbuhan sebesar 9,8 persen ini merupakan target yang cukup besar. Kalau kita lihat, kinerja pertumbuhan penerimaan pajak dalam tiga tahun terakhir paling tinggi hanya 5,6 persen, dan tahun ini pertumbuhan pendapatan negara kemungkinan hanya 0,5 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (15/8/2025).

Bahkan tahun ini pertumbuhan pendapatan negara diproyeksi lebih rendah atau hanya 0,5 persen kenaikannya.

Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.357,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau tumbuh 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.

Upaya mencapai target ini dilakukan melalui optimalisasi sistem inti administrasi perpajakan serta sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga (K/L).

Pemerintah juga memacu penerimaan dengan menerapkan sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri, melaksanakan joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Pada saat yang sama, pemerintah memberikan insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp334,3 triliun dalam RAPBN 2026. Untuk mencapainya, pemerintah melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, menerapkan kebijakan bea keluar guna mendukung hilirisasi produk, serta memperkuat penegakan hukum untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp455 triliun dalam RAPBN 2026.

Optimalisasi PNBP dilakukan melalui perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Pemerintah juga memperkuat sinergi K/L melalui penggunaan Sistem Informasi Minerba (Simbara).

“Kami sedang berdiskusi dengan Kementerian ESDM juga akan meningkatkan sinergi dalam penggunaan Simbara,” tutur Sri Mulyani.

Editorial Team