Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan dibutuhkan biaya sekitar Rp300 triliun untuk membangun flyover atau underpass demi menutup perlintasan sebidang kereta api, yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan memang dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk memenuhi prinsip agar tidak ada perlintasan sebidang sesuai dengan amanat undang-undang.
Berdasarkan data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60 persen dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.
"Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (19/9/2022).