Jurus Baru PUPR Kembangkan Tol Trans Papua, Lewat Skema KPBU

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan market sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Papua, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pada Selasa (6/9/2022).
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini menyampaikan, proyek pembangunan jalan sepanjang 50,14 km ini memiliki nilai investasi Rp3,526 triliun, dan masa konsesi 15 tahun.
“Proyek ini merupakan proyek KPBU solicited dengan skema pengembalian investasi availability payment (AP) yang direncanakan akan lelang pada kuartal IV tahun 2022,” kata Reni, Selasa ini.
1. Pembangunan jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi

Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.
“Pembangunan Jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan. Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo–Elelim ini akan menjadi jalan arteri yang signifikan karena mendukung aktivitas dan fungsi perekonomian di Pulau Papua,” terang Reni.
2. Penjajakan minat pasar jadi forum bagi pemerintah untuk sampaikan proyek KPBU

Reni menambahkan, penjajakan minat pasar sendiri merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi menyeluruh mengenai proyek KPBU. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjaring masukan, tanggapan, dan minat dari para investor.
"Serta pemangku kepentingan atas proyek KPBU yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) atau government contracting agency," ujarnya.
3. Skema KPBU dinilai percepat pembangunan infrastruktur di Indonesia

Melalui skema KPBU, kata Reni, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah, sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU," terangnya.