Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk mengkaji penurunan harga tiket pesawat secara permanen. Dia mengatakan, penurunan harga tiket sebesar 10 persen saat ini masih bersifat temporal.
Adapun, penurunan harga tiket pesawat dilakukan pemerintah guna menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni selama 16 hari terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. Padahal, rakyat sudah berteriak harga tiket pesawat domestik sudah terlalu mahal.
"Setelah tanggal 3 Januari 2025 tarif tiket pesawat akan kembali normal, padahal skema tiket pesawat saat ini dianggap banyak kalangan terlalu mahal,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (29/11/2024).