Sah! Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik

- Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri selama Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
- Penurunan harga tiket sebesar 10 persen di seluruh bandara Indonesia, tanpa pengurangan PPN.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
1. Perlu peran banyak pihak dalam penurunan harga tiket pesawat

Elba menjelaskan, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan avtur di beberapa bandara.
Peran beberapa pihak tersebut diharapkan mampu menurunkan harga tiket secara keseluruhan dengan target sebesar minimal 10 persen.
2. Penurunan harga tiket pesawat berlaku selama 16 hari

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” tutur Elba.
3. Penurunan harga tiket pesawat diharapkan mendongkrak perekonomian dan pariwisata

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.
"Kami meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024," kata Elba.