Jakarta, IDN Times - Pelaku industri hasil tembakau (IHT) menyambut positif keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tepat di tengah berbagai tekanan di industri tembakau.
Selain itu, Sriyadi juga meyakini kebijakan itu dapat memberikan ruang bagi industri tembakau untuk bertahan, khususnya bagi sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja di berbagai daerah.
“Tidak ada kenaikan CHT pada 2025 merupakan keputusan yang tepat, karena pemerintah telah peduli dan mempertimbangkan dinamika industri tembakau yang saat ini masih tertekan. Langkah pemerintah ini menunjukkan kepedulian terhadap situasi ekonomi yang dihadapi oleh industri tembakau, khususnya di tengah daya beli masyarakat yang menurun dan peralihan konsumen ke rokok ilegal,” tutur Sriyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2024).