Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengakui masih bakal melakukan penghitungan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Perhitungan itu didasarkan pada sejumlah tahapan pembangunan IKN yang ada di dalam Undang-Undang. Setidaknya ada lima tahapan yang digunakan menjadi momentum pembangunan IKN mulai dari 2022 hingga 2045 mendatang.
Adapun tahapan paling kritis disebut Sri Mulyani adalah sejak 2022 hingga 2024.
"Untuk tahapan yang pertama yang sangat kritis ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya dan untuk juga menciptakan anchor atau dalam hal ini jangkar bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Oleh karena itu, sambung Sri Mulyani, pemerintah akan mulai membicarakan perihal master plan atau rencana induk IKN secara detil yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).