Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FullSizeRender.jpeg
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Pemerintah mempertimbangkan untuk menanggung prasarana Whoosh

  • Sarana dan operasional tetap menjadi tugas badan usaha

  • Urusan utang Whoosh akan didetailkan lebih lanjut oleh pemerintah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menggodok skema pembagian beban penanganan masalah keuangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, yang kini sedang terlilit utang.

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, ke depannya Whoosh akan memiliki porsi di mana kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) bakal menjadi tanggungan pemerintah.

"Untuk ke depannya mengenai Whoosh ini, nanti memang ada porsi yang memang public service obligation akan ditanggung oleh pemerintah. Ada juga yang sarananya nanti akan ditanggung oleh bersama-sama lah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

1. Pertimbangkan prasarana Whoosh ditanggung pemerintah

KCIC tertibkan 26 bangunan liar yang berpotensi ganggu operasional Whoosh (Dok. KCIC)

Rosan mengungkapkan, opsi untuk melibatkan APBN dalam penanganan utang sedang dimatangkan. Dia menekankan pemerintah pasti akan hadir dalam penyelesaian persoalan tersebut. Hal itu, kata dia, sejalan dengan undang-undang yang berlaku.

"Ini sedang kita matangkan. Tapi tadi kita sampaikan pemerintah pasti hadir. Kan itu ada undang-undangnya juga memang untuk prasarana dan juga untuk mass transportasi itu adalah tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

2. Sarana dan operasional tetap jadi tugas badah usaha

KCIC lakukan pengibaran bendera dalam perjalanan kereta cepat Whoosh. (dok. KCIC)

Meski prasarana Whoosh berpotensi diambil alih oleh pemerintah, Rosan memastikan urusan sarana kereta dan operasional Whoosh bisa dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha lainnya.

"Untuk sarananya dan juga operasionalnya bisa di BUMN atau badan usaha lain," kata pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

3. Urusan utang Whoosh akan didetailkan lebih lanjut

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Secara terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pertanyaan mengenai rencana pengambilalihan utang Whoosh oleh pemerintah.

Airlangga menegaskan hal tersebut akan didetailkan lebih lanjut. Menurutnya, karena masalahnya terkait korporasi, maka ada banyak struktur penyelesaian yang bisa dilakukan.

"Kita akan detailkan. Ini kan korporasi jadi kan itu banyak struktur yang bisa dilakukan," ujarnya.

Editorial Team