Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tak Naik meski Harga Minyak Dunia Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rakortas di Kemenko Perekonomian. (IDN Times/Triyan).
  • Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil meski harga minyak dunia menembus 100 dolar AS per barel, dengan beban kenaikan diserap melalui APBN agar masyarakat tidak terdampak langsung.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN berperan sebagai peredam gejolak ekonomi, menjaga aktivitas masyarakat tetap normal tanpa lonjakan biaya akibat fluktuasi harga energi global.
  • Pemerintah menyiapkan skenario efisiensi belanja kementerian dan lembaga untuk menjaga kesehatan fiskal, termasuk kemungkinan penundaan program tambahan demi menjaga keseimbangan APBN 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik, meski harga minyak dunia saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah akan menyerap tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani masyarakat.

"Tidak, BBM tidak akan naik. Kita akan menyerap tekanan terhadap perekonomian melalui APBN. Kalau dilepas begitu saja, masyarakat bisa panik seperti di negara-negara lain," ujar Purbaya, dikutip dari ANTARA, Jumat (20/3/2026).

1. Subsidi energi sudah dirancang dalam kerangka tahunan

Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Regional Sumbagsel terus memperkuat upaya pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Bengkulu melalui tiga terminal penyangga. (Dok. Pertamina)

Ia menjelaskan, mekanisme subsidi energi telah dirancang dalam kerangka tahunan, sehingga dampak fluktuasi harga minyak global sudah diperhitungkan dalam postur anggaran. Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kesehatan fiskal, baik melalui penghematan belanja maupun peningkatan pendapatan negara.

"Subsidi kita dihitung untuk satu tahun penuh. Meskipun dengan harga sekarang, kita sudah memperhitungkan dampaknya terhadap APBN. Kita akan melakukan langkah-langkah, entah penghematan, entah peningkatan pendapatan, agar APBN tetap aman. Sampai saat ini, perhitungannya masih aman," tuturnya.

2. APBN jadi peredam gejolak

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya menekankan pentingnya peran APBN sebagai peredam gejolak (shock absorber), agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa lonjakan biaya.

Ia mengingatkan, jika tekanan harga energi langsung diteruskan ke masyarakat, hal tersebut berpotensi memicu kepanikan seperti yang terjadi di beberapa negara lain.

"Masyarakat juga harus memahami bahwa APBN menyerap guncangan seperti ini, sehingga mereka tetap bisa menjalankan bisnis dan kegiatan sehari-hari tanpa beban berlebihan. Ini yang kadang-kadang terlupakan," kata Purbaya.

3. Siapkan skenario efisiensi belanja kementerian dan lembaga

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Purbaya menyatakan pemerintah mulai menyiapkan skenario efisiensi belanja negara sebagai langkah antisipasi jika tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meningkat.

Pihaknya pun telah meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) menghitung kemungkinan pemangkasan anggaran apabila diperlukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi menambah beban subsidi energi dan belanja negara.

"Kalau memang harga BBM naik terus kan itu langkah pertama lakukan efisiensi," tegas Purbaya usai Rakortas di Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026).

Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi sejumlah program tambahan atau pengajuan anggaran baru yang berpotensi menambah beban belanja negara. Program tambahan tersebut berpeluang ditunda agar pemerintah dapat memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN 2026.

“Dengan anggaran sekarang (APBN 2026), kita fokus pada program yang sudah berjalan terlebih dahulu. Program tambahan atau pengajuan anggaran belanja dari kementerian dan lembaga yang memungkinkan akan kita tunda,” kata Purbaya.

Editorial Team