Foto udara lokasi hunian sementara (huntara) tahap I dan II di Konga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat (23/5). (bnpb.go.id)
Ia merinci, di Provinsi Sumatera Barat, permintaan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang diajukan oleh Kepala Daerah tercatat sebanyak 2.270 Kepala Keluarga (KK) untuk tahap pertama. Hingga saat ini, DTH telah tersalurkan kepada 1.291 KK, yang berarti sekitar 57,9 persen dari jumlah permohonan yang diajukan.
"Di Sumatera Utara, dari total 4.502 KK yang mengajukan permintaan DTH, sebanyak 2.543 KK telah menerima bantuan, dengan tingkat penyaluran mencapai 56,49 persen," tegasnya.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mempercepat distribusi dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, di Aceh, yang mencatatkan jumlah permintaan terbanyak dengan 10.060 KK, proses penyaluran masih berlangsung. Saat ini, baru 876 KK yang menerima bantuan DTH, yang berarti sekitar 8,7 persen dari total permintaan yang ada.
"Hal ini terkait dengan proses verifikasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta kesiapan petugas, baik dari sektor perbankan maupun pemerintah setempat, seperti petugas kecamatan dan kelurahan," tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tidak akan menempati hunian sementara (huntara) di beberapa provinsi, terutama di Aceh. Dengan demikian, warga yang tinggal sementara di rumah kerabat, sahabat, atau mengontrak rumah dapat segera menerima hak mereka.
"Kami berharap progres penyaluran DTH di Aceh dapat dipercepat. Kami menyadari banyak saudara kita yang membutuhkan bantuan segera, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari di tempat tinggal sementara," tegasnya.
Proses administrasi untuk menerima bantuan DTH ini tidak rumit. Pemerintah menggunakan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang sudah terintegrasi dengan sistem verifikasi biometrik. Hal ini memungkinkan proses di lapangan berjalan lebih cepat tanpa perlu melibatkan dokumen administrasi yang kompleks atau membebani masyarakat.
"Tujuannya agar proses di lapangan dapat berjalan cepat, tanpa perlu membawa dokumen administrasi yang rumit. Di dua provinsi tersebut, penyaluran DTH telah mencapai hampir 60 persen, dan diharapkan dalam 1-2 hari mendatang, tepat di awal minggu depan, penyaluran dapat mencapai 100 persen. Pemerintah juga berharap Aceh bisa menyelesaikan proses penyaluran lebih cepat," ungkapnya.