Jakarta, IDN Times - Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, perubahan status dari negara berkembang menjadi negara maju yang disematkan Amerika Serikat dalam konteks perdagangan internasional tidak akan merugikan Indonesia.
Hal itu menurut Susiwijono telah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
"Mereka memberikan klarifikasi yang menegaskan bahwa notice Kantor Perwakilan Perdagangan AS atau Office of the US Trade Representative (USTR) yang baru tersebut tidak berpengaruh terhadap pemberian fasilitas GSP Indonesia," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2).