ilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)
Teten mengatakan, struktur ekonomi nasional masih didominasi usaha mikro informal, bahkan persentasenya mencapai 96 persen. Oleh karena itu, perlu diperbanyak jumlah pelaku usaha di level menengah dan besar.
Oleh sebab itu, Kemenkop UKM terus mendorong usaha mikro informal bisa meningkatkan skala bisnisnya.
Namun, dia juga mengingatkan kepada pelaku UMKM yang sudah berhasil naik kelas untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, terutama perusahaan UMKM yang sudah IPO.
“Keberadaan perusahaan Teguk di pasar saham akan meningkatkan transparansi, kredibilitas, memperkuat kepercayaan investor, dan memberikan akses kepada maysrakat luas untuk berpartisipasi dalam keberhasilan perusahaan,” ucap Teten.