Adapun kenaikan jumlah penduduk miskin disebabkan oleh kenaikan garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah alat ukur ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan dasar makanan.
Jika garis kemiskinan naik, maka akan berpengaruh pada jumlah penduduk miskin. Sebab, akan lebih banyak penduduk dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan, sehingga tergolong menjadi penduduk miskin.
Pada September 2022, garis kemiskinan di Indonesia naik hingga 5,95 persen. Adapun garis kemiskinan dalam rupiah pada September 2022 sebesar Rp535.547 per kapita per bulan, lebih tinggi dari Maret 2022 yang sebesar Rp505.469. Angka itu merupakan kenaikan yang tertinggi dalam 9 tahun terakhir, tepatnya sejak September 2022.
Adapun penyebab utama kenaikan garis kemiskinan ialah kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu. Kenaikan harga BBM menyebabkan harga komoditas yang paling banyak dikonsumsi penduduk miskin naik, misalnya seperti beras, tepung terigu, cabai, gula, Pertalite, gas LPG 3 kilogram (kg), dan sebagainya.
"Kalau pendapatan masyarakat naiknya tidak setinggi kenaikan garis kemiskinan, maka penduduk tadi tidak bisa keluar dari kemiskinan. Atau sebaliknya, jika kelompok rumah tangga tertentu pendapatannya di bawah garis kemiskinan, maka dia akan jatuh miskin," ucap Margo.