limbah oli bekas (vale.com)
Oli bekas merupakan limbah yang dikategorikan sebagai limbah B3. Pembuangan limbah B3 berisiko mencemari lingkungan, sehingga sangat penting untuk dilakukan pemrosesan. Solusi dari PT Vale Indonesia adalah mengumpulkan oli bekas ini untuk dialirkan ke tangki penyimpanan MFO dan dilanjutkan untuk dialirkan ke unit Dryer dan Reduction Kiln sebagai sumber energi.
PT Vale Indonesia juga mendaur ulang ban bekas melalui proses vulkanisasi (pemanasan untuk memperkuat bahan karet) untuk digunakan sebagai struktur tebing sebagai pengganti bronjong (struktur penahan yang biasanya terbuat dari kawat atau kayu). Adapun dalam memanfaatkan sampah organik, Vale menyulapnya menjadi kompos yang bermanfaat.
PT Vale Indonesia mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah dengan menggelar lomba bertajuk "Mengubah Sampah menjadi Berkah". Masyarakat pun menyambutnya dengan antusias. Berbagai produk olahan sampah seperti busana, aksesoris, dan kerajinan tangan merupakan produk-produk kreatif dari masyarakat yang mengikuti perlombaan.
Selain berinvestasi pada teknologi untuk mengurangi dan mendaur ulang limbah domestik, PT Vale Indonesia juga mengajak masyarakat untuk sadar pengelolaan limbah. PT Vale Indonesia menghimbau masyarakat setempat untuk #MenambangKebaikan bersama dan dimulai dari lingkup terkecil yaitu diri sendiri, #StartsWithMe.