Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Bendahara negara tersebut merinci, penerimaan PPh Non Migas hingga April 2023 mencapai Rp410,92 triliun atau telah mencapai 47,04 persen dari target. Capaian ini tumbuh 20,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM akhir April 2023 ini sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target. Realisasi ini juga tumbuh 24,91 persen yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62 persen atau Rp4,92 triliun. Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 12,30 persen dari target.
Selanjutnya, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target. Ini juga tumbuh 5,44 persen.