Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2021 telah mencapai 77,6 persen dari target Rp1.229,59 triliun yang dicanangkan tahun ini. Dengan demikian, penerimaan pajak hingga akhir bulan lalu tercatat sebesar Rp953,6 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi tersebut tumbuh 15,3 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Oktober 2020.

Menurut Bendahara Negara tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi karena dunia usaha mulai pulih dari pandemik COVID-19 dan sudah bisa membayarkan pajaknya.

"Dari sisi penerimaan, terjadi perubahan dinamis yang merefleksikan pemulihan ekonomi dunia usaha yang sekarang mampu untuk membayar pajak kembali karena kondisi bisnis mereka sudah mulai pulih," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita edisi Oktober 2021, Kamis (25/11/2021).

1. Capaian penerimaan pajak hingga Oktober 2021

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara umum, pendapatan negara pada Oktober 2021 mengalami pertumbuhan positif. Hal itu sejalan dengan pemulihan ekonomi dalam negeri yang terus terjadi dan diiringi mulai membaiknya harga komoditas.

Penerimaan dari sektor pajak penghasilan alias PPh migas berhasil tumbuh 55,7 persen lantaran harga minyak dan gas dunia yang melonjak, sedangkan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan 8,9 persen.

"Ini karena aktivitas ekonomi mulai pulih di berbagai sektor. PPN kita bahkan tumbuh cukup kuat 20,4 persen. Ini menunjukkan aktivitas produksi dan kegiatan-kegiatan impor memberikan dukungan dan sumbangan. PBB tumbuh 1,2 persen dan pajak lainnya 91,5 persen ini karena adanya pelaksanaan UU Materai di mana kita melakukan penyesuaian tarif bea materai," tutur Sri Mulyani.

2. Kompenen penerimaan negara alami pertumbuhan

Editorial Team

Tonton lebih seru di