Jakarta, IDN Times - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai penerapan skema co-payment dalam asuransi kesehatan tidak akan merugikan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini dinilai dapat menekan premi asuransi yang selama ini cenderung tinggi akibat banyaknya klaim yang berlebihan.
“Tidak merugikan, sepanjang perusahaan asuransi menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan klaim yang lebih baik, serta menurunkan premi sebagai kompensasi atas diberlakukannya tanggungan sendiri atau co-payment,” ujar Irvan dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).