ilustrasi scan QR code sesama pengguna (Freepik.com/Freepik)
Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Elyana K Widyasari, mengatakan, kemunculan QRIS merupakan hasil inisiasi BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar sistem pembayaran lebih efisien.
Dengan begitu, penerbitan QRIS bukan untuk menggantikan transaksi pembayaran jenis kartu kredit maupun kartu debit.
"(QRIS) ini bukan untuk menyandingkan, bukan untuk membandingkan. Artinya bukan saling menggantikan, tidak," ujar Elyana Widyasari, dikutip, Kamis.
Menurut Elyana, masyarakat membutuhkan layanan pembayaran yang efisien dengan biaya lebih murah. Apalagi, satu QRIS bisa digunakan untuk semua aplikasi pembayaran.
"Sekitar 5 sampai 6 tahun lalu, kalau kita mau bayar itu sebelum ada QRIS kita datang ke merchant (pedagang) selalu ditanya pakai QR yang mana, kemudian akan tersedia banyak sekali, ini yang akan menimbulkan biaya yang sangat tinggi bagi masyarakat," kata dia.
Elyana menilai, transaksi pembayaran melalui kartu kredit atau debit masih diminati masyarakat. Bank Indonesia akan terus memantau dan mengawasi layanan transaksi ini.
"Karena masih ada model-model pembayaran seperti itu dan untuk pembayaran seperti itu masih diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia," ujar dia.