Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan. Menurut dia, ada beberapa kebijakan saat ini yang bisa mematikan industri pariwisata terutama hotel, sehingga perlu dikaji ulang.
Salah satu kebijakan yang dimaksud ialah terkait kewajiban sertifikat laik fungsi (SLF). Dia mengatakan tidak semua usaha pariwisata wajib memiliki SLF untuk mendapat izin usaha karena banyak yang merupakan bangunan lama, atau sebelumnya merupakan bangunan rumah tinggal seperti pondok wisata, rumah wisata, vila, restoran, rumah makan, kafe, dan jasa boga.
"Kalau kemudian nanti disertifikasi ulang dengan SLF, ini saya khawatir akan banyak sekali hotel-hotel yang sudah lama ada ini menjadi berguguran karena dengan standar yang lebih rumit pada saat ini," kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/1/2021).