Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump secara resmi mengumumkan tarif timbal balik (resiprokal) ke sejumlah negara. Targetnya adalah negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia dibebankan tarif impor sebesar 32 persen.
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), Bortiandy Tobing menyatakan, kebijakan Trump berpotensi mengakibatkan guncangan terhadap beberapa komoditas ekspor nasional.
"Bukan saja karena produk nasional akan terkendala masuk ke AS, tetapi pasar ekspor di luar AS akan menjadi arena peperangan dagang yang baru dari negara-negara yang terkena tarif timbal balik," kata Bortiandy dalam pernyataannya kepada IDN Times, Jumat (4/4/2025).