Fakta-Fakta Kebijakan Tarif Resiprokal Trump yang Bikin Geger Dunia

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memicu kontroversi usai mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam. Bukan hanya itu, dia juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' atau 'Reciprocal Tariffs' ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," ujar Trump, dikutip dari BBC, Kamis (3/4/2025). Langkah tersebut diambil Trump untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional AS.
Dia pun menampilkan bagan yang berisi negara yang akan dikenakan tarif, tarif yang dikenakan ke AS oleh negara tersebut, dan tarif yang akan dikenakan AS ke negara itu.
Berikut ini sejumlah fakta terkait tarif Trump yang bikin geger dunia:
1. Kebijakan tarif resiprokal dibebankan ke 185 negara

Trump 'menghajar' semua negara, tak peduli kawan atau lawan dengan tarif timbal balik tersebut. Menurut daftar yang dirilis pemerintah AS, tak kurang dari 185 negara terkena pemberlakuan tarif resiprokal yang baru diumumkan Trump tersebut. Sejumlah negara yang terdampak tarif baru ini sudah mengeluarkan tanggapan.
China yang merupakan rival AS dalam berbagai hal, termasuk perdagangan meminta Negeri Paman Sam mencabut tindakan tarif tersebut. Mereka juga mengancam akan memberikan tindakan balasan.
Sementara Jepang, yang adalah sekutu dekat AS di kawasan Asia juga terkena tarif tersebut. Padahal, Negeri Sakura sudah meminta pengecualian terus-menerus. Tokyo menegaskan tarif tersebut melanggar perjanjian perdagangan Jepang-AS dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia.
Sejumlah negara lain di Asia mengatakan, mereka akan terus bernegosiasi dengan AS terkait tarif ini. Sementara Indonesia masih belum memberikan tanggapan.
2. Indonesia terkena tarif 32 persen

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, Indonesia tidak luput dari kebijakan kontroversial Trump tersebut. Indonesia mengenakan tarif sebesar 64 persen ke AS dan saat ini AS menerapkan tarif sebesar 32 persen ke Indonesia.
Menurut Trump, negara lain memperlakukan AS dengan buruk karena mengenakan tarif yang tidak proporsional pada impor. Dia menegaskan, hal tersebut adalah sebuah kecurangan. Oleh karena itu, sebagai balasan, AS mengenakan tarif kira-kira setengah dari yang mereka kenakan ke negaranya.
"Jadi tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, tapi akan sulit bagi banyak negara, dan kita tidak ingin melakukannya," seru Trump.
3. Negara dengan tarif tertinggi dan terendah

Trump tidak tebang pilih dalam menerapkan tarif resiprokal. Semua negara, baik lawan maupun kawan dibebankan tarif dengan batas paling minimum sebesar 10 persen. Dari 185 negara yang dibebankan kenaikan tarif, berikut 10 negara dengan tarif tertinggi:
- Saint Pierre dan Miquelon - 50 persen
- Kamboja - 49 persen
- Laos - 48 persen
- Madagaskar - 47 persen
- Vietnam - 46 persen
- Sri Lanka - 44 persen
- Myanmar - 44 persen
- Falkland Islands - 41 persen
- Suriah - 41 persen
- Reunion - 37 persen
Sementara ada 122 negara lain yang tarif resiprokalnya hanya 10 persen.
4. Negara yang tidak terkena tarif resiprokal Trump

Meski begitu, ada sejumlah negara yang tidak menjadi sasaran tarif resiprokal Trump. Meksiko dan Kanada terhindar dari kebijakan tersebut. Tak hanya itu, Rusia, Belarus, Kuba, dan Korea Utara (Korut) yang dianggap berseberangan dengan AS selama ini pun lolos dari daftar negara yang dibebankan tarif resiprokal tersebut.
Langkah ini membawa angin segar bagi Kanada dan Meksiko yang selama ini menjadi mitra dagang utama AS. Meski demikian, tarif sebelumnya tetap berlaku bagi produk tertentu. Keputusan ini memastikan barang-barang dari Meksiko dan Kanada yang mematuhi perjanjian dagang United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) akan tetap bebas dari tarif tambahan. Namun, ekspor otomotif serta produk baja dan aluminium masih dikenakan tarif berdasarkan kebijakan terpisah.
Trump sebelumnya telah menetapkan tarif 25 persen bagi Meksiko dan Kanada sebagai sanksi atas kurangnya tindakan dalam mengendalikan migrasi dan perdagangan fentanyl. Namun, barang yang sesuai dengan ketentuan USMCA tetap mendapat perlakuan khusus.
"Untuk Kanada dan Meksiko, perintah terkait fentanyl dan migrasi yang telah ada tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh keputusan ini," bunyi pernyataan resmi Gedung Putih, dikutip dari US News.
Dalam skenario saat perintah tersebut dicabut, barang yang sesuai dengan USMCA akan tetap mendapat perlakuan istimewa, sedangkan barang yang tidak mematuhi perjanjian akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 12 persen.
5. Waktu pemberlakuan tarif

Trump mengumumkan juga waktu pemberlakuan tarif timbal balik ini. Pada 3 April pukul 00.00 waktu AS bagian timur, tarif 25 persen untuk semua mobil buatan luar negeri akan berlaku. Ini berarti tarif berlaku sejak Kamis (3/4/2025), pukul 13.00 WIB.
Sementara pada 5 April, tarif dasar 10 persen akan diberlakukan ke semua negara, dan 9 April mulai diberlakukan tarif timbal balik yang lebih tinggi.
Trump mengungkapkan alasan ia memberlakukan tarif pada mobil buatan luar negeri. Dia mencontohkan bahwa 80 persen mobil buatan Korea Selatan dijual di Negeri Ginseng tersebut. Sedangkan lebih dari 90 persen mobil di Jepang adalah buatan Negeri Sakura sendiri.
Sementara mobil buatan AS, kata Trump, hanya sedikit terjual di negara-negara tersebut. "Ford menjual sangat sedikit, dan menyebabkan ketidakseimbangan yang telah menghancurkan industri AS," tuturnya.