Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menteri ESDM memastikan pasokan LPG 3 kg tetap tersedia tanpa pengurangan kuota dan subsidi.
  • Perubahan sistem distribusi membuat akses masyarakat lebih jauh, namun volume impor dan subsidi tidak berubah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklarifikasi isu kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) dengan memastikan pasokan tetap tersedia dan tidak mengalami kekurangan.

Namun, dia mengakui perubahan dalam sistem distribusi menyebabkan jarak tempuh masyarakat untuk memperoleh LPG subsidi menjadi lebih jauh dari sebelumnya.

Sebelumnya, LPG 3 kg dapat dibeli di pengecer atau warung terdekat, namun kini pembelian dibatasi hanya di pangkalan resmi. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan mencegah penyimpangan harga.

"Barang nggak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka, cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambah nih," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

2. Tidak ada pemangkasan kuota dan subsidi LPG

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Bahlil menegaskan tidak ada pembatasan kuota atau pengurangan subsidi untuk LPG 3 kg. Dia menjelaskan, volume impor LPG pun tetap sama dalam beberapa bulan terakhir, dan subsidi yang diberikan pemerintah tidak mengalami perubahan.

"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3-4 bulan lalu, sama aja, nggak ada. Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas, tetap sama," tuturnya.

2. Pengecer yang memenuhi syarat akan dijadikan agen resmi

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Bahlil telah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat ditingkatkan statusnya menjadi agen resmi. Tujuannya untuk memudahkan akses masyarakat dan memastikan harga LPG tetap terkontrol.

"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak, ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarnya," tuturnya.

3. Pemerintah janji menyelesaikan penataan distribusi LPG 3 kg

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Bahlil menyadari perubahan kebijakan distribusi LPG 3 kg dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya terbiasa dengan akses yang lebih mudah. Dia memahami kekhawatiran tersebut dan meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menyelesaikan penataan distribusi tersebut.

"Tapi bapak ibu semua, saudara-saudara saya dimanapun berada, mohon kasih kami waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini," ujarnya.

Editorial Team