Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan meninjau ulang rencana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini berada di level 11 persen.
Purbaya mengaku sebenarnya berkeinginan menurunkan tarif PPN menjadi delapan persen. Namun, dia menilai langkah tersebut berisiko besar terhadap penerimaan negara, mengingat setiap penurunan tarif PPN sebesar satu persen dapat mengurangi pendapatan hingga Rp70 triliun.
"Waktu di luar saya enaknya ngomong, 'turunin saja ke delapan persen'. Tapi, begitu jadi Menteri Keuangan, setiap satu persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah, rugi juga nih. Jadi kami pikir-pikir," ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
